Ibunya juga meminjamkan uang Rp 17 juta untuk menutup utang pinjol Oni. Namun, pinjaman ini ibarat menggarami lautan saja jika dihadapkan dengan utangnya yang sudah tersebar di banyak pinjol. Namun, konsep hampir menang justru mampu menjadi pemicu lebih besar bagi penjudi untuk terus mencoba, dengan harapan tak lagi kalah di kesempatan berikutnya. Strategi “nyaris menang” tersebut juga dinilai lebih menggairahkan meskipun lebih membuat pemainnya merasa frustasi.
Sebelum betul-betul terpuruk secara finansial, Oni sempat meraih kemenangan besar berikutnya, yaitu sebesar Rp 37 juta, saat bermain di gim slot Hot Fiesta yang disediakan Pragmatic Play. Akan tetapi, uang ini tidak tahan lama karena selain untuk membayar cicilan pinjol, dia juga butuh modal untuk tetap beraksi di berbagai situs judi. Taktik “nyaris menang” itu membangkitkan keinginan seseorang untuk terus bermain, sehingga menjadi kecanduan. Tak hanya dapat ditemukan di judi online, efek serupa juga dapat dijumpai pada orang yang ketergantungan dengan gim di ponsel, seperti pada Candy Crush. ”Selain aspek penegakan hukum kan, tentunya kita juga melakukan upaya yang soft approach (pendekatan lunak) ya.
Dari efek tersebut mendorong bagian hipotalamus di otak memproduksi hormon dopamin, pemicu rasa menyenangkan. ”Itulah yang dikejar orang (yang kecanduan) melalui entah judi atau lainnya. Untuk mendapatkan rasa kegembiraan itu lagi dan lagi,” kata Aransha. Saat masuk ke pondok pesantren pun, keinginan untuk bermain tidak serta merta hilang sehingga pengasuhnya harus menyita ponselnya selama enam bulan. Jika ingin berkomunikasi dengannya, sang istri harus menelpon ke nomor pengasuh.
Demikian jawaban dari kami perihal hukum judi online dalam konsep lelang sebagaimana ditanyakan, semoga bermanfaat. Hukum judi online atau judi apapun adalah dilarang. Namun, meski dilarang, praktik judi online masih marak dilakukan, bahkan cara judi online saat ini semakin situs rintoto beragam. Sebut saja judi online 24 jam slot, togel, poker, judi bola, dan lain sebagainya.
Namun, bagi individu yang telah kecanduan judi online, saat ini banyak tersedia layanan konseling dan rehabilitasi yang dapat membantu mereka keluar dari jeratan perjudian. Layanan ini umumnya disediakan oleh lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan psikolog. Perkembangan teknologi membuka akses yang begitu mudah terhadap berbagai informasi, termasuk judi online. Kemudahan akses ini, di sisi lain justru menimbulkan kekhawatiran akan maraknya judi online yang bisa berakibat fatal bagi individu, keluarga, dan masyarakat.